BANGKA BARAT - Dalam rangka mendukung geralan Anti Suap, serta pencanangan Wilayah Bebas Dari Korupsi, Pengadilan Negeri Mentok menggelar _Public Campaign_ Anti Suap, Pungli dan gratifikasi di jalan Jendral Sudirman, Muntok, Kabupaten Bangka Barat. (05/02/2021)
Acara tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Negeri Mentok dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Kegiatan ini diawali dengan jalan sehat bersama dan dilanjutkan dengan melakukan sosialisasikan Anti Suap, Pungli dan Gratifikasi. Selain itu Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Mentok juga membagikan masker, menempelkan berbagai stiker seperti stiker Anti Suap, Pungli, dan Gratifikasi serta membagikan brosur pelayanan yang berisi berbagai macam inovasi yang memudahkan para pencari keadilan menggunakan layanan di Pengadilan Negeri Mentok.
"Semoga dengan gerakan ini, bukan hanya Pengadilan Negeri Mentok yang bebas dari suap dan korupsi, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan yang ada di Kabupaten Bangka Barat, " ujar Erica
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Ibu Erica Mardaleni, S.H., M.H., memimpin langsung acara ini dengan diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Bapak Iwan Gunawan, S.H., M.H , para Hakim, staf dan honorer. (Nopri)